Dinas Perhubungan Kab. Dogiyai


Dinas Perhubungan Kabupaten Dogiyai: Menjaga Kelancaran Transportasi di Tanah Papua

Dinas Perhubungan Kabupaten Dogiyai (Dishub Dogiyai) merupakan sebuah instansi pemerintah yang mengemban tugas penting dalam mengatur dan mengawasi kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Dogiyai, Papua.

Tugas dan Fungsi Dishub Dogiyai:

  • Merumuskan kebijakan dan regulasi terkait perhubungan di wilayah Dogiyai.
  • Melaksanakan program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan transportasi.
  • Menyelenggarakan administrasi dan perizinan di bidang transportasi, termasuk izin usaha angkutan, izin trayek, dan lainnya.
  • Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan kegiatan transportasi.
  • Mengevaluasi dan melaporkan kinerja bidang transportasi di wilayah Dogiyai.

Peran Strategis Dishub Dogiyai:

  • Mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang transportasi melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah binaan seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
  • Mengatur dan mengendalikan arus mudik dan balik pada musim-musim padat dengan program mudik gratis yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
  • Memberikan izin dan rekomendasi terkait penyelenggaraan kegiatan transportasi, seperti izin operasi angkutan sewa, angkutan pariwisata, dan taksi antar kota dalam provinsi (AKDP).

Menjangkau Masyarakat:

Dishub Dogiyai senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait izin usaha angkutan, trayek, atau ingin mendapatkan informasi umum seputar transportasi di Dogiyai, Anda dapat:

  • Mengunjungi kantor Dishub Dogiyai terdekat.
  • Menghubungi nomor telepon Dishub Dogiyai untuk mendapatkan respon cepat.
  • Mengakses website resmi Dishub Dogiyai untuk informasi yang lebih lengkap.

Bersama Dishub Dogiyai, Mewujudkan Transportasi yang Aman, Nyaman, dan Berkualitas di Tanah Papua.


Share post :