• Beranda
  • Dokumen Publikasi
  • Tentang Kami
    • Dinas Perhubungan Kab. Dogiyai
    • Visi & Misi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Profile PPID
  • Informasi
    • Agenda
    • Pengumuman
  • PPID
    • Tugas Pokok & Fungsi PPID
    • Visi Misi PPID
    • Reguliasi PPID
  • Berita
  • Galeri
  • Infografis
  • Kontak

Reguliasi PPID

  1. Beranda
  2. Profil

Reguliasi PPID


Peraturan Undang-Undang :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peraturan Komisi Informasi Pusat :

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;

Peraturan Kementerian Perhubungan terkait Keterbukaan Informasi Publik :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2022 tentang SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  3. Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KP 593 Tahun 2023 tentang Daftar Informasi Publik Tahun 2023
  4. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP 591 Tahun 2023 Tentang Informasi yang Dikecualikan

Rancangan Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik :

Saat ini belum terdapat rancangan terkait Keterbukaan Informasi Publik


Share post :
Informasi Terkini


Dogiyai Terbang Tinggi: 8 Wilayah Terpencil …
19 Sep 2023 | 1466 kali

Dogiyai Luncurkan Program Subsidi Penerbangan untuk …
20 Sep 2023 | 1286 kali

Bantuan Speedboat untuk Memperlancar Mobilitas Warga …
20 Sep 2023 | 1041 kali

Desa Piyakunu Tuntaskan Proyek Jalan Beton …
05 Nov 2023 | 26 kali
Galeri Terbaru

Daftar Tags

#angkutan udara #black box #dinas perhubungan #dishub #dishub kabupaten dogiyai #dogiyai #indonesia #infografis #informasi #kabupaten dogiyai #kementerian perhubungan #kotak hitam #kpk #ndonesia #papua. #papua tengah #PON XX #transportasi darat #transportasi udara


Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang Perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten.

Kontak Kami

Jalan Trans Nabire No.Km 20, Moanemani/ Ikebo, Ilaga, Dogiyai Regency, Papua 98862
Phone : +1 5589 55488 55
Email : dishub.dogiyaikab@gmail.com

Tautan Terkait

BPK RI Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Daerah Kab. Dogiyai Sekretariat Jenderal Republik Indonesia Pemprov Papua Tengah

Informasi Terkini

Dogiyai Terbang Tinggi: 8 Wilayah Terpencil Tersambung Penerbangan … Dogiyai Luncurkan Program Subsidi Penerbangan untuk Buka Akses … Bantuan Speedboat untuk Memperlancar Mobilitas Warga di Distrik … Desa Piyakunu Tuntaskan Proyek Jalan Beton & Program …
© Copyright @ 2023
Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.